Aparat Kepolisian Sektor Pamulang mengamankan seorang perempuan, Nh
bin Ck (22), yang diduga sebagai pelaku pemotong kelamin AM (23), warga
Kota Depok.
"Yang bersangkutan, Nh bin Ck, dijemput dari rumahnya
di Jalan Raya Kosambi Timur, Desa Sidungkul, Kelurahan Cengklong,
Kecamatan Kosambi, Tangerang, sekitar pukul 14.00 tadi," kata Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin
(20/5/2013) petang.
Menurut Rikwanto, saat ini penyidik Polsek
Pamulang masih melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.








0 komentar:
Posting Komentar